Ini dia contoh makalah filsafat hukum

 Tugas

Pada kesempatan kali ini, saya selaku pemakalah akan membahas makalah yang berjudul makalah filsafat hukum. Segala aspek kehidupan di dunian ini memiliki filasafatnya masing-masing dimana merupakan hal bagi setiap orang untuk mempercayai filsafat yang dikehendakinya. Didalam rana hukum terdapat filsafat yang menjadi arahan atau pedoman bagi hukum yang berlaku di masyarakat yang mengatur ketertiban dalam bermasyarakat. Pemikiran tentang filsafat hukum dewasa ini diperlukan untuk menelusuri seberapa jauh penerapan arti hukum dipraktekkan dalam hidup sehari-hari, juga untuk menunjukkan ketidaksesuaian antara teori dan praktek hukum Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk membahas lebih dalam filsafat yang melandasi hukum. Saya selaku penulis telah melakukan pengamatan dan membaca beberapa buku sebagai referensi saya dalam menulis makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada keluarga, teman dan rekan yang telah membantu dan mendukung saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.



9

Dari pembahasan makalah filsafat hukum diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa filsafat hukum, yaitu ilmu yang mempelajari hukum secara filosofi, yang dikaji secara luas, mendalam sampai kepada inti atau dasarnya yang disebut dengan hakikat. Dan tujuan mempelajari filsafat hukum untuk memperluas cakrawala pandang sehingga dapat memahami dan mengkaji dengan kritis atas hukum dan diharapkan akan menumbuhkan sifat kritis sehingga mampu menilai dan menerapkan kaidah-kaidah hukum. hukum terkait dengan tingkah laku/perilaku manusia, terutama untuk mengatur perilaku manusia agar tidak terjadi kekacauan. Filsafat hukum tak lepas dari manusia selaku subjek hukum maupun subjek filsafat, sebab manusia membutuhkan hukum, dan hanya manusia yang mampu berfilsafat. Kepeloporan manusia ini menjadi jalan untuk mencari keadilan dan kebenaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan mengukur apakah sesuatu itu adil, benar, dan sah. Filsafat merupakan pemikiran yang melandasi suatu hal maka satu pemikiran akan memiliki latar belakang atau sudut pandang yang berbeda dengan aliran atau pemikiran lain, ini merupakan ragam kelemahan dan keunggulan masing-masing. Kondisi ini pada dasarnya memberikan keleluasaan karena hukum akan menjadi wilayah terbuka yang mungkin saja hailnya lebih positif. Hukum yang berlaku di masyarakat merupakan hokum yang telah jelas filsafatnya dan telah di dip roses pengesahannya dalam penerapan hokum itu sendiri.




Demikian makalah filsafat hukum yang telah dibahas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya ucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini dikarekan keterbatasan waktu.

Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : makalah sistem informasimakalah filsafat pendidikan , makalah komunikasi bisnis , makalah pengantar bisnis , makalah filsafat hukum , makalah seni musik , contoh saran makalah , makalah teknologi informasi , makalah ipa , makalah perbankan , makalah akuntansi manajemen

 

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts