Devisa adalah istilah yang biasanya dipakai dalam perdagangan internasional. Transaksi ini memang tidak dilakukan secara sembarangan dan bebas seperti transaksi jual beli biasa. Lalu, seperti apa pengertian devisa? Bagaimana pula pengertian devisa menurut para ahli Adalah? Transaksi ini biasanya terjadi dalam proses ekspor dan impor suatu barang dan jasa. Karena terjadi antar negara, mata uang rupiah tidak berlaku sebagai alat pembayaran. Oleh karena itu diperlukan devisa sebagai alat pembayaran yang sah. Jadi, dari pemaparan di atas secara singkat devisa bisa diartikan sebagai alat pembayaran yang dipakai dalam suatu perdagangan ekspor impor atau perdagangan internasional.
Secara lebih lengkap, devisa bisa diartikan sebagai sejumlah valas (valuta asing) yang dipakai untuk membiayai transaksi perdagangan di dunia internasional. Devisa juga merupakan semua alat atau barang yang dapat diterima oleh dunia internasional sebagai alat pembayaran luar negeri yang bisa berupa uang asing, wesel asing, emas, dan tagihan (piutang) di luar negeri. Keberadaan devisa tidak secara bebas, melainkan berada di bawah pengawasan otoritas moneter, yakni bank sentral yang ada di suatu negara. Fungsi devisa adalah untuk alat pembayaran di luar negeri, dalam hal ini kegiatan impor, membayar cicilan utang luar negeri dan bunganya, transaksi internasional lainnya, dan menjadi penjamin nilai rupiah di kancah internasional.
Di dalam pengertian devisa menurut para ahli, termuat jenis-jenis devisa yang dibagi berdasarkan cara memperolehnya. Jenis-jenis tersebut adalah (1) devisa umum, yakni devisa yang didaptkan tanpa adanya kewajiban mengembalikan, (2) devisa kredit, yakni devisa yang didapatkan dengan kewajiban untuk mengembalikan. Pengertian lain menyebutkan bahwa devisa umum adalah devusa yang didapatkan dari ekspor barang dan jasa atau bunga modal, sedangkan devisa kredit adalah devisa yang didapatkan dari pinjaman atau kredit luar negeri. Dalam hal ini devisa kredit harus dilunasi atau dikembalikan oleh negara, dengan wujud bisa berupa mata uang asing, tagihan atau piutang luar negeri, wesel asing, dan emas.
Di atas telah dijelaskan secara singkat mengenai fungsi dari devisa bagi suatu negara. Berikut ini adalah penjabaran lebih rinci mengenai fungsi devisa tersebut, antara lain.
- Sebagai alat pembayaran luar negeri;
- Untuk membiayai kunjungan pejabat ke luar negeri;
- Untuk membayar jasa dari luar negeri;
- Untuk membayar impor barang;
- Untuk mengatasi kesulitan ekonomi dalam kaitannya dengan pembayaran luar negeri.
- Untuk membiayai pengiriman mahasiswa misi kesenian dan misi-misi lain ke luar negeri seperti kedutaan dan konsulat;
Kelancaran dalam bertransaksi di perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh banyak sedikitnya jumlah devisa yang dimiliki oleh negara tersebut. Semakin sedikit devisa yang dimilikinya, maka semakin sulit dalam melakukan pembayaran antarnegara.
Di dalam pengertian devisa menurut para ahli terdapat istilah valas (valuta asing). Valuta asing adalah mata uang asing dan alat pembayaran lainnya yang dipakai untuk melakukan transaksi ekonomi dan keuangan internasional atau antarnegara. Valas ini biasanya mempunyai catatan kurs resmi dari bank sentral di masing-masing negara yang bersangkutan. Sehingga bisa disebut juga sebagai alat pembayaran internasional yang telah disahkan di negara-negara yang bersangkutan tersebut.