Kode etik didasari dari istilah etika yang selama ini dimaknai sebagai sebuah perilaku atau sikap. Sebelum mengulas mengenai pengertian kode etik menurut para ahli, tidak ada salahnya bila kita membahas singkat mengenai etika. Menurut para ahli, etika adalah suatu aturan perilaku, adat istiadat manusia dalam bergaul dengan sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan yang salah. Istilah etika natau etik ini berasal dari bahasa Yunani ethos yang bermakna norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang dianggap baik. Ada beberapa istilah lain yang sama dengan etika, yakni dari bahasa Sansekerta susila dan dari bahasa Arab akhlak.
Berangkat dari pengertian etika atau etik di atas, kode etik dapat diartikan sebagai suatu pola aturan, tata cara, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan, pekerjaan, atau profesi. Kode etik dianggap sebagai tata cara atau aturan yang digunakan sebagai pedoman dalam berperilaku. Dalam kaitannya dengan profesi seseorang, ada istilah etika profesi yang diartikan sebagai bidang etika khusus atau terapan yang merupakan salah satu produk atau hasil dari etika sosial. Etika profesi juga bisa disebut dengan kode etik profesi, yakni tata cara atau aturan yang dijadikan standar dalam suatu kegiatan atau keanggotaan sebuah profesi atau pekerjaan. Kode etik profesi memiliki cakupan yang luas karena memang berhubungan dengan cara kita dalam berinteraksi dengan pekerjaan dan orang lain, baik kepada sesama teman maupun kepada atasan.
Berdasarkan pengertian kode etik menurut para ahli di atas, kita bisa mengetahui fungsi dari adanya kode etik tersebut. Fungsi-fungsi dari kode etik tersebut dalam dunia keprofesionalan adalah sebagai berikut.
- Memberikan pedoman bagi anggota mengenai prinsip profesionalitas, yakni apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
- Menjadi sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang dia kerjakan. Kontrol sosial yang dimaksud adalah suatu pengetahuan kepada masyarakat agar mengerti arti penting profesi sehingga bisa mengontrol pelaksana di lapangan kerja.
- Mencegah campur tangan pihak luar organisasi pekerjaan tersebut mengenai hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Pelaksana profesi tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di perusahaan lainnya.
Kode etik memang sudah lazim digunakan sebagai suatu standar dalam beraktivitas adlam dunia kerja. Selain itu juga bisa dipakai sebagai pedoman dalam mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi adalah suatu tindakan memanfaatkan kekuasaan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang bertentanan dengan masyarakat. Kode etik untuk sebuah profesi dianggap sebagai sumpah jabatan yang diucapkan oleh seluruh karyawan, bahwa oleh pejabat negara sekalipun. Kode etik yang berupa sumpah itu harus dipegang dan diamalkan dengan sebaik mungkin. Dari penjelasan mengenai pengertian kode etik menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kode etik merupakan sebuah pedoman sikap, tingkah laku, da perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Setiao instansi memang diharuskan memiliki kode etik bagi para anggota dan karyawannya agar bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya.