Pengertian Siswa Menurut Para Ahli Adalah

 Pengetahuan

Siswa adalah sebutan bagi pelajar yang berada pada jenjang SD sampai SMA. Jika kita merujuk kata siswa, mungkin yang terlintas dipikiran kita adalah segerombolan remaja berseragam yang ceria dan sering kita jumpai di berbagai tempat, masih dengan seragam sekolah biasanya mereka tampak percaya diri berjalan bersama-sama. Atau mungkin Anda malah membayangkan masa-masa Anda di sekolah dulu. Siswa memang identik dengan lembaga pendidikan, disamping itu siswa juga tidak bisa dipisahkan dari guru. Keduanya memang memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan membutuhkan. Nah, kira-kira Pengertian Siswa Menurut Para Ahli Adalah apa ya?



Sebelum membahas Pengertian Siswa Menurut Para Ahli, kita gali terlebih dulu pemahaman kita. Peserta didik atau siswa merupakan sosok yang bertugas untuk belajar dan menuntut ilmu di sekolah dengan bimbingan guru. Dalam sekolah tersebut ada berbagai aturan yang harus dpatuhi oleh siswa, namun karena usia siswa yang dimulai dari rentang anak-anak hingga remaja yang belum tahu atau pun kurang peduli dengan yang benar maupun salah, terkadang ada beberapa siswa yang melanggar aturan. Di sekolah, siswa tak hanya diajarkan tentang ilmu pengetahuan, namun juga etika dan sopan santun. Disinilah peran guru untuk membimbing anak didiknya karena guru yang baik tidak hanya akan menjelaskan materi pelajaran tetapi juga mengajarkan nilai-nilai sikap agar kelak siswanya tumbuh menjadi yang pintar dan berbudi luhur.




2

Sekarang langsung saja kita cermati, Pengertian Siswa Menurut Para Ahli adalah sebagai berikut :

  1. Abu Achmadi

Siswa atau peserta didik adalah seseorang yang belum dapat dikatakan dewasa, ia memerlukan seseorang untuk membimbing dan juga berusaha sendiri untuk perlahan menemukan jati diri dan kedewasaan.

Beliau juga menambahkan bahwa siswa membutuhkan bimbingan agar menjadi lebih baik di depan Tuhan maupun di depan masyarakat dan untuk negaranya. Jadi, siswa belajar banyak hal dan mendapatkan bimbingan di dunia pendidikan.

  1. UU RI No.20 tahun 2003

Dalam pasal 1 ayat 4 dijelaskan bahwa siswa atau peserta didik merupakan bagian dari masyarakat yang berusaha dalam mengembangkan kemampuan lewat proses pendidikan pada jenjang tertentu.

Dalam UU RI No.20 tahun 2003 ini disebutkan pula kewajiban siswa atau peserta didik, yaitu :

  1. Memelihara norma-norma pendidikan agar kelangsungan proses dan keberhasilan pendidikan dapat terjamin.
  2. Membayar biaya pendidikan, kecuali bagi beberapa orang dengan ketentuan tertentu yang dapat memperoleh pendidikan secara gratis atau mendapatkan beasiswa.

Setelah mendapatkan pencerahan dari para ahli tentang siswa. Sekarang kita tahu dan dapat menyimpulkan Pengertian Siswa Menurut Para Ahli adalah seseorang yang membutuhkan bantuan untuk mencari jati dirinya dan memperoleh kedewasaan diri lewat serangkaian pelajaran. Tak hanya itu, siswa adalah seseorang yang dipersiapkan dan di bekali dengan berbagai ilmu pengetahuan yang dipelajari setiap harinya di sekolah dengan bimbingan dari guru. Karena itulah nama lain dari siswa adalah pelajar yang memiliki tugas untuk terus belajar dan berlatih agar ketika dewasa kelak mereka menjadi seseorang yang dapat berguna untuk bangsanya karena merekalah ujung tombak masa depan negeri ini.

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts