Sewaktu kita duduk di bangku sekolah jika dihadapkan pada pertanyaan, dimana tempat yang paling aman untuk menyimpan uang? Jawab nya sudah pasti di Bank. Pembaca masih ingat tidak pembahasan kali ini? Penulis mengajak pembaca untuk mengulang dan mengingat kembali pelajaran mengenai bank yang pembahasannya berkaitan dengan fungsi bank secara umum.
Kata bank jelas sudah tidak asing di telingga masyarakat, baik masyarakat yang mengenyam bangku pendidikan atau masyarakat yang tidak pernah mengeyam bangku pendidikan sama sekali. Siapapun pasti tahu apa pengertian umum dari kata bank, kecuali bayi yang baru lahir mungkin belum bisa menjelaskannya. Hehe. Arti mudah dari bank adalah tempat menyimpan uang, menabung, atau bahkan meminjam uang. Benar tidak pembaca? Tetapi pengertian singkat tersebut belum dapat dibilang sempurna. Jika kita pelajar yang ditanya mengenai pengertian bank secara lengkap dan jawaban kita seperti tadi, mungkin kita hanya bisa mengantongi nilai 60. Nilai yang kecil bukan? Untuk itu sebelum membahas fungsi bank secara umum, mari kita ulas pengertian bank secara lengkap. Bank memiliki arti sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes. Sedangkan menurut undang – undang Negara Republik Indonesia (No.10 th 1998, tgl 10 Nov 1998) bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bantuan kredit/ bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menurut penulis, bank mempunyai arti lengkap sebagai organisasi yang membentuk suatu lembaga, bergerak dalam hal – hal mengenai simpan pinjam dengan aturan main yang sudah di tetapkan secara jelas.
Menurut pembaca bagaimana pengertian lengkap bank? setelah membahas pengertian penulis mengajak pembaca untuk bersama – sama membahas fungsi bank secara umum. Fungsi bank secara umum adalah sebagai berikut ;
- Sebagai tempat penyimpanan dana (baik dalam jumlah yang besar maupun yang kecil) dari masyarakat. Kegiatan bank berhubungan dengan kegiatan penyimpanan dana dari pihak manapun, dimana dalam penyimpanan dana ini di bangun rasa saling percaya antara satu sama lain agar tidak terjadi masalah yang tidak diharapkan dikemudian hari.
- Penyalur dana untuk masyarakat dalam bentuk kredit, kepemilikan harta tetap, penyertaan, dan pembelian surat – surat berharga. Kegiatan bank berhubungan dengan lancar / tidaknya system rill perekonomian. Kegiatan bank juga berhubungan erat dengan perekonomian suatu masyarakat. Apabila pihak bank tidak terorganisir dengan baik, dipastikan kegiatan konsumsi, investasi, dan distribusi tidak berjalan baik.
- Bank berhubungan dengan pembangunan ekonomi.
Bagaimana pembaca? Sudah bisa mengerti dengan detail kan tentang pengertian dan fungsi bank secara umum. Cukup banyak bank yang ada di Indonesia saat ini, masing-masing memiliki aturan main yang berbeda dengan fungsi yang sama. Jadi jika ditanya tentang apa itu bank dari pengertian sampai fungsinya, tidak perlu menjawab dengan singkat lagi, jawablah dengan bahasa kritis kita. Penulis akhiri penulisan artikel kali ini, semoga menambah wawasan pembaca ya, dan memberikan rasa penasaran para pembaca sehingga pembaca terus menggali ilmu yang ada dalam dirinya masing-masing.