Berbicara mengenai pengertian pasar modal menurut para ahli, tidak lengkap rasanya bila kita tidak mengetahui dulu pengertian pasar modal secara harfiah. Pasar dalam dunia perekonomian bisa juga disebut dengan bursa, secara harfiah bisa dimaknai dengan tempat melakukan kegiatan jual beli. Sedangkan modal bisa disamakan dengan istilah efek, diartikan sebagai surat berharga yang bisa diperjualbelikan, misa obligasi atau saham. Dengan demikian pasar modal bisa juga disebut dengan istilah bursa efek dalam dunia perekonomian. Pasar modal merupakan tempat jual beli berbagai macam instrument keuangan jangka panjang, baik dalam bentuk obligasi maupun saham, yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta.
Pasar modal ini berkedudukan sebagai penghubung antara investor, perusahaan, dan institusi pemerintah mengenai segala bentuk perdagangan instrument keuangan yang berjangka panjang. Di pasar modal inilah segala macam bentuk obligasi dan saham diperjualbelikan secara legal. Indonesia pertama kali melakukan kegiatan jual beli saham dan obligasi di pasar modal sekitar abad ke-19 dan terus berkembang sampai sekarang sesuai dengan kebutuhan. Menurut Usman, pasar modal biasanya memperjualbelikan surat-surat berharga yang dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga bersifat kepemilikan. Kedua surat berharga tersebut dibutuhkan perusahaan sebagai bukti pengakuan hutang dan bukti penyertaan.
Selain pendapat dari Usman, masih banyak lagi pengertian pasar modal menurut para ahli. Tak sedikit pakar perekonomian yang terjun langsung untuk meneliti dan mendalami ilmu mengenai pasar modal. Hal ini dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia dan dunia semakin berkembang dan pasar modal memegang peranan penting dalam proses transaksinya. Berikut ini beberapa pengertian pasar modal.
- Tjipto Darmadji mengartikan pasar modal sebagai pasar untuk memperjualbelikan bebagai macam instrument keuangan berjangka panjang, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri.
- Dahlan Slamat mendefinisikan pasar modal dalam makna sempit dan makna luas. Secara sempit, pasar modal berarti suatu tempat yang telah terorganisasi untuk memperdagangkan efek-efek atau bisa juga disebut dengan bursa efek. Sedangkan secara luas, pasar modal diartikan sebagai pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dengan pihak yang membutuhkan dana jangka panjang, minimal 1 tahun.
- Y. Sri Susilo tak sepenuhnya setuju dengan pendapat Dahlan Slamat. Menurutnya, pasar modal adalah pasar yang konkret untuk dana-dana jangka panjang.
- John Downers dan Jordan Goodman berpendapat bahwa pasar odal adalah pasar yang memperjualbelikan dana modal berupa hutang dan ekuisitas.
Dari beberapa pengertian pasar modal menurut para ahli di atas, kita bisa lebih memahami secara lebih detail mengenai pasar modal. Tentunya kesemua pengertian tersebut memiliki garis besar yang sama, yakni pasar modal diartikan sebagai tempat jual beli segala bentuk instrument keuangan berjangka panjang, dengan jangka minimal 1 tahun. Dengan adanya pasar modal ini, penyebaran kepemilikan perusahaan bisa sampai menyentuh masyarakat luas, bahkan masyarakat menengah. Penyebarannya juga terbuka dan profesional, sehingga tercipta kerjasama yang baik dan transparan. Yang tak dapat dipungkiri manfaatnya adalah dengan adanya pasar modal berarti menambah lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian kewirausahaan , pengertian nasionalisme , pengertian seni musik , pengertian evaluasi , pengertian kebugaran jasmani , pengertian pasar modal , pengertian php , pengertian observasi , pengertian media , pengertian peta , pengertian organisasi , pengertian narkoba , pengertian pancasila