Pengertian Penduduk Menurut Para Ahli

 Pengetahuan

                Bahasan mengenai pengertian penduduk menurut para ahli sangat penting. Mengapa? Karena setiap negara memiliki unsur-unsur pembentuknya. Unsur-unsur tersebut adalah rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Rakyat merupakan salah satu unsur yang dibutuhkan dalam sebuah negara dan memang harus ada. Tata negara tidak akan berjalan dengan semestinya bila tidak ada rakyat, pemerintah tidak akan bisa menerapkan kebijakan bila tidak ada rakyat. Rakyat dalam kedudukannya sebagai salah satu unsur negara dibagi menjadi dua, yakni penduduk dan warga negara. Apa perbedaan penduduk dan warga negara?



                Perbedaan mendasar antara penduduk dan warga negara ada pada hak dan kewajibannya pada negara tersebut. Penduduk diartikan sebagai orang yang tinggal dan berdomisili untuk jangka waktu yang relatif lama di suatu daerah tertentu. Sedangkan warga negara diartikan sebagai  penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai warga negara itu. Selain dibedakan menjadi penduduk dan warga negara, pendapat lain ada yang membedakan rakyat menjadi dua, yakni penduduk asli dan penduduk tidak asli (orang asing). Mungkin kedua hal tersebut biasa kita sebut dengan WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing).




1

                Setelah mengetahui secara singkat perbedaan penduduk dan warga negara, sekarang kita mempelajari tentang pengertian penduduk menurut para ahli. Berikut ini pengertian-pengertiannya.

  • Menurut Jonny Purba, penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu.
  • Menurut Srijanti & A. Rahman, penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
  • Menurut Ahmad Yani & Mamat Rahmat, penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara.
  • Menurut Waluyo, Suwardi, Agung Feryanto, Tri Harhanto, penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
  • Menurut P.N.H Simanjuntak, penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara.
  • Menurut Dr. Kartomo, penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara.
  • Menurut AA Nurdiman, penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara.
  • Menurut Sri Murtono, Hassan Suryono, Martiyono, penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama.
  • Menurut TIM MATRIX MEDIA LITERATA, penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis.
  • Menurut UUD 1945 Pasal 26 ayat (2), penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara yang bukan penduduk adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa.

 Beberapa pengertian penduduk menurut para ahli di atas merupakan definisi yang beragam namun tetap mengacu pada satu hal, bahwa penduduk adalah orang-orang yang berdomisili di sebuah negara.

Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini :  pengertian teknologi informasi , pengertian penduduk , pengertian metode , pengertian hasil belajar , pengertian multimedia , pengertian iklan , pengertian keluarga , pengertian diskusi , pengertian dns , pengertian puasa , pengertian antropologi

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts