Dalam suatu negara, ketahanan nasional merupakan salah satu elemen penting terutama di bidang ilmu poltitik dan pembangunan. Ketahanan nasional bisa dijadikan tameng atau pelindung yang kuat dalam membentengi suatu negara dari pengaruh-pengaruh negatif globalisasi. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis yang dimiliki oleh suatu bangsa, di dalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang bisa mengembangkan kekuatan nasional. Pengertian ketahanan nasional menurut para ahli adalah pun tak akan jauh berbeda dengan konsep yang telah dijelaskan di atas. Konsep ketahanan nasional di Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang berperan sebagai dasar negara Indonesia.
Secara umum, ketahanan nasional adalah kondisi dimana hidup dan kehidupan nasional harus selalu diwujudkan dan dibina terus-menerus secara bersinergi. Ketahanan seperti itu bahwasanya bisa diterapkan di lingkungan yang paling kecil terlebih dahulu, yakni diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan kata lain, ketahanan nasional adalah suatu kemampuan, kekuatan, dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Kekuatan yang dimaksud adalah kemampuan dalam mengatasi segala tantangan, hambatan, dan acaman yang datang dari dalam atau luar, baik secara langsung maupun tidak langsung bisa membahayakan integrotas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara itu sendiri. Pada dasarnya hakikat dari ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang menggambarkan kekuatan nasional untuk menjain kelangsungan hidup bangsa dan negara untuk mencapai tujuan nasional.
Berikut ini adalah beberapa pengertian ketahanan nasional menurut para ahli.
- Menurut Sumarno, ketahanan nasional adalah kondisi dinamin bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
- Menurut Harjomataram, ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan dan ancaman dari dalam atau luar, langsung atau tidak langsung, dan bisa membahayakan kehidupan nasional.
- Menurut Suradinata dan Kaelan, ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis sebuah negara yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang datang dari dalam maupun luar negeri, secara langsung maupun tidak langsung, yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara serta perjuangan bangsa dalam menjaga tujuan nasional.
Ketahanan nasional suatu bangsa memiliki sifat-sifat yang khas, yakni manunggal, mawas ke dalam dan ke luar, kewibawaan, berubah sesuai dengan waktu, tidak membenarkan adu kekuatan dan adu kekuasaan, serta percaya pada diri sendiri. Selain sifat-sifat, ketahanan nasional juga dipengaruhi oleh aspek-aspek tertentu. Aspek-aspek yang dimaksud adalah aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek pertahanan dan keamanan, aspek politik, dan aspek ideologi. Kesemua aspek tersebut memiliki tujuan yang sama yakni menjaga bangsa dari bahaya yang datang bagi kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara sesuai dengan aspek yang dimilikinya. Hal tersebut juga tertuang dalam pengertian ketahanan nasional menurut para ahli yang telah diungkapkan di atas. Demikian ulasan mengenai ketahanan nasional. Semoga bermanfaat.