Pengertian norma menurut para ahli tak hanya diungkapkan oleh pakar hukum saja, banyak pakar di bidang lain yang memberikan pndapatnya. Hal tersebut karena istilah norma begitu umum di masyarakat. Apalagi norma yang bermakna sama dengan aturan ini sudah lazim digunakan oleh sebagian besar masyarakat. Secara umum, norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, yaitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Pengertian norma lainnya adalah aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan di lingkungan kehidupannya.
Dengan adanya pengertian norma menurut para ahli kita dapat membandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan. Norma berguna untuk menilai baik-buruknya tindakan masyarakat sehari-hari. Sebuah norma bisa bersifat objektif dan bisa pula bersifat subjektif. Norma objektif adalah norma yang dapat diterapkan secara langsung apa adanya, sedangkan norma subjektif adalah norma yang bersifat moral dan tidak dapat memberikan ukuran atau patokan yang memadai.
Berikut ini adalah beberapa definisi yang disampaikan oleh beberapa pakar, seperti yang telah disinggung di atas tadi. Pengertian norma menurut para ahli ini bisa dijadikan tambahan materi untuk lebih memahami mengenai norma.
- Menurut Bagja Waluya, norma adalah wujud konkret dari nilai yang merupakan pedoman, yaitu berisikan suatu keharusan bagi individu atau masyarakat dalam berperilaku.
- Menurut John J. Macionis, norma adalah aturan-aturan dan harapan harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya.
- Menurut Craig Calhoun, norma adalah aturan atau pedoman yang menyatakan tentang bagaiamana seseorang seharusnya bertindak dalam situasi tertentu.
- Menurut Isworo Hadi Wiyono, norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Norma bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
- Menurut Giddens, norma adalah prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh masyarakat.
- Menurut Hans Kelsen, norma adalah perintah yang tidak personal dan anonim (an impersonal and anonymous “command” – that is the norm).
- Menurut Robert M. Z. Lawang, norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan itu akan dinilai oleh orang lain. Norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
- Menurut Soerjono Soekanto, norma adalah suatu perangkat agar hubungan di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan. Norma-norma mengalami proses pelembagaan atau melewati suatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga masyarakat sehingga norma tersebut dikenal, diakui, dihargai, dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
- Menurut Marvin E. Shaw, norma ialah peraturan tingkah laku yang ditegakkan ataupun diasaskan oleh anggota kelompok bagi mengekalkan keselarasan tingkah laku.
- Menurut Bellebaum, norma adalah alat untuk mengatur masyarakat agar orang bertingkah laku dalam suatu komunitas berdasarkan keyakinan dan sikap-sikap tertentu.
- Menurut Isworo Hadi Wiyono, norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perbuatan mana yang harus dihindari. Norma bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat.
- Menurut AA Nurdiaman, norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian inflasi , pengertian koperasi , pengertian norma , pengertian seni rupa , pengertian bisnis , pengertian otonomi daerah , pengertian lingkungan hidup , pengertian jaringan , pengertian drama , pengertian budaya politik , pengertian software