Familiarkah Anda dengan istilah pers? Apa yang Anda ketahui mengenai pers? Istilah pers yang selama ini selalu dikaitkan dengan wartawan, ternyata memiliki pengertian yang jauh lebih luas. Pengertian pers menurut para ahli juga ikut memperluas cakupan pers. Secara etimologi, pers berasal dari bahasa Latin pressare atau premere yang bermakna tekan atau cetak. Pengertian secara terminologi, pers adalah media massa cetak. Saat ini istilah pers telah dikenal masyarakat sebagai salah satu jenis media massa atau media komunikasi massa. Bahkan pers tidak hanya digunakan untuk media massa cetak saja, media massa televisi dan radio pun juga telah enggunakan istilah pers untuk menjabarkan kegiatan di dalamnya.
Pers adalah kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarakat luas. Kegiatan yang dimaksud mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkannya berdasarkan sumber-sumber terpercaya. Pers juga bisa diartikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Untuk lebih memperluas pengetahuan mengenai pers, berikut ini adalah beberapa pengertian pers menurut para ahli.
- Menurut Mc Luhan, pers adalah sesuatu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan.
- Menurut Raden Mas Djokomono, pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar
- Menurut Oemar Seno Adji, pers dalam arti sempit adalah penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis. Sedangkan pers dalam arti luas adalah memasukkan di dalamnya semua komunikasi media massa yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun lisan.
- Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, pers adalah alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar; alat untuk menjepit atau memadatkan; surat kabar dan majalah yang berisi berita; dan orang yang bekerja di bidang persuratkabaran.
- Menurut Kustadi Suhandang, pers adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya.
- Menurut Undang-undang No. 40 Tahun 1999, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Selain pengertian pers menurut para ahli di atas, pers bisa dimaknai sesuai dengan ilmu komunikasi, yakni:
- Usaha percetakan atau penerbitan,
- Usaha pengumpulan dan penyiaran berita,
- Penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, radio, dan televisi,
- Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita,
- Media penyiaran berita, yakni surat kabar, majalah, radio, dan televisi.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian energi , pengertian sosialisasi , pengertian hardware , pengertian website , pengertian hubungan internasional , pengertian wirausaha , pengertian pembelajaran , pengertian iman , pengertian nilai , pengertian pers , pengertian sepak bola