Pencemaran lingkungan sudah menjadi masalah kompleks yang sampai saat ini belum ditemukan cara menanggulanginya dengan cepat, tepat, dan efisien. Semua orang saling menyalahkan siapa yang menyebabkan masalah pencemaran lingkungan ini, tak ada yang berinisiatif untuk menyelesaikannya. Pembahasan mengenai penanggulangan masalah ini sudah banyak diangkat dalam seminar, karya ilmiah, bahkan pengertian pencemaran lingkungan menurut para ahli juga telah banyak dipelajari. Namun, belum ada hasil konkret yang bisa dikatakan berhasil mengatasinya. Ironisnya, kita semua sebenarnya paham bahwa pencemaran lingkungan ini bisa berakibat buruk pada keselamatan, kesehatan, kebersihan, dan kelangsungan hidup manusia. Memahami akibat buruknya, tetapi tidak mau menyelesaikan permasalahannya.
Pencemaran lingkungan bisa diartikan sebagai masuknya makhluk hidup, zat energi, atau komponen lainnya dalam lingkungan, serta berubahnya tatanan lingkungan menjadi lebih buruk yang disebabkan oleh aktivitas manusia atau proses alam baik bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis sehingga bisa mengganggu kesehatan, eksistensi manusia, dan organisme lainnya. Pengertian lainnya mengenai pencemaran lingkungan adalah berubahnya komposisi air dan udara yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan alam sehingga menurunkan kualitas dan fungsi air atau udara. Zat yang menimbulkan pencemaran lingkungan disebut dengan polutan. Ada empat faktor yang menyebabkan pencemaran lingkungan, yakni jumlah penduduk, jumlah sumber daya alam yang dipakai oleh makhluk hidup, jumlah polutan yang dikeluarkan oleh setiap jenis sumber daya alam, dan teknologi yang digunakan dalam kehidupan.
Pengertian pencemaran lingkungan menurut para ahli memang penting untuk dipelajari. Mengingat bahwa pencemaran bisa terjadi dimana saja, kapan saja, dan dilakukan oleh siapa saja. Perkembangan pencemaran lingkungan pun sangat pesat dan semakin membahayakan kelangsungan hidup makhluk hidup, baik di darat, air, dan udara. Apalagi saat ini keberadaan pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor semakin menjamur dan membuang gas-gas dan limbah yang beracun secara sembarangan. Berbagai negara maju telah melakukan terobosan dengan mengolah limbah atau menampungnya dengan lebih baik sehingga tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Lalu, kapan Indonesia mampu menerapkan hal yang sama?
Berdasarkan pengertian pencemaran lingkungan menurut para ahli, pencemaran lingkungan bisa diklasifikasikan menjadi lima jenis, yakni pencemaran air, pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran logam berat, dan pencemaran suara. Pencemaran air adalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah industri cair yang dibuang di sungai, danau, atau laut. Pencemaran jenis ini selain bisa memengaruhi kehidupan manusia karena kebutuhan air bisa terganggu, juga bisa memunahkan spesies-spesies air di dalamnya. Pencemaran udara adalah pencemaran yang terjadi akibat dari polusi-polusi udara berupa asap kendaraan, asap pembakaran dan kebakaran, dan polutan-polutan lain. Pencemaran tanah adalah pencemaran yang terjadi akibat dari resapan dari air tanah yang kemudian menyebabkan tanah menjadi beracun, akibatnya tanah tidak bisa ditanami apapun. Pencemaran logam berat adalah istilah lain untuk pencemaran dari proses industri yang membuang limbah secara sembarangan. Pencemaran suara adalah pencemaran yang terjadi akibat dari suara bising yang tidak mengenakkan dan tidak bermanfaat untuk didengar, misalnya knalpot kendaraan yang terlalu bising.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian biosfer , pengertian pencemaran lingkungan , pengertian hukum islam , pengertian gizi , pengertian dongeng , pengertian desa , pengertian k3 , pengertian hikayat , pengertian grafik , pengertian program aplikasi , pengertian bencana alam