Setiap instansi yang bergerak di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, transportasi, dan bidang pelayanan umum lainnya, baik milik swasta ataupun pemerintah, haruslah bisa memberikan pelayanan publik yang baik dan prima kepada masyarakat. Namun, seperti apa pelayanan yang baik bagi masyarakat umum dan yang dibutuhkan oleh masyarakat? Pengertian pelayanan publik dan prima menurut para ahli mungkin bisa menjawab pertanyaan mendasar tersebut. Memberikan pelayanan kepada publik memang membutuhkan sikap baik yang mencerminkan kualitas dari instansi tersebut.
Selama ini pelayanan publik selalu diidentikkan dengan instansi pemerintahan saja, padahal pihak swasta pun juga memiliki pelayanan publik bagi masyarakat. Karena itulah setiap berbicara mengenai pelayanan yang baik pasti selalu disangkutpautkan dengan badan-badan hukum milik pemerintahan yang selama ini dinilai kurang baik. Kenyataannya tidak semua instansi pemerintahan selalu berpelayanan buruk dan instansi swasta berpelayanan baik. Selalu ada perubahan sikap pada setiap pelayanan di masing-masing instansi. Yang terpenting adalah mengatur manajemen pelayanan publik yang baik karena manajemen publik memiliki peran sangat penting dalam merespon tuntutan-tuntutan pelayanan oleh masyarakat.
Pengertian pelayanan publik dan prima menurut para ahli bisa ditelusuri dari kata-kata pembentuknya. Pelayanan bisa diartikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau instansi untuk memberikan bantuan berupa kemudahan kepada masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu. Pelayanan juga didefinisikan manfaat yang diberikan oleh individu atau kelompok kepada orang yang dilayani, tidak berwujud, dan tidak dapat dimiliki. Publik merupakan sekumpulan orang atau masyarakat umum. Sedangkan prima adalah baik, utama, atau pertama. Jadi, pelayanan publik dan prima bisa didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk melayani masyarakat umum dengan sangat baik dan mengutamakan kepentingan orang-orang yang dilayani.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh siapapun atau apapun yang ingin memberikan pelayanan publik yang prima. Dua orang ahli, Sutopo dan Adi Suryanto, menyatakan bahwa ada beberaoa hal yang harus diperhatikan dalam membuat konsep pelayanan publik yang prima, yakni (1) mendahulukan kepentingan pelanggan, (2) memberikan pelayanan yang memuaskan, (3) pelayanan dengan sepenuh hati, (4) membentuk anggapan bahwa pelayanan yang prima adalah suatu budaya, (5) memberikan pelayanan setulus hati, serta (6) menjadi pribadi yang menarik, sopan, rapi, dan penuh hormat saat melayani pelanggan. Keenam prinsip tersebut seharusnya bisa diterapkan oleh pelayanan publik, baik yang dikelola oleh pihak negeri maupun swasta, agar dianggap sebagai instansi dengan pelayanan prima.
Peningkatan kualitas dalam pelayanan selain harus mengikuti prinsip-prinsip di atas, juga bisa dilakukan dengan menekankan peningkatan pada beberapa aspek, yakni struktural, operasional, visi, dan strategi pelayanan. Demikian ulasan mengenai pengertian pelayanan publik dan prima menurut para ahli. Dari pembahasan yang singkat itu kita bisa mempelajari bahwa memberikan pelayanan yang baik memang harus dilakukan demi kebaikan dan kenyamanan semua pihak, baik pihak pemberi pelayanan maupun pelanggan yang mendapat pelayanan. Prinsip-prinsip dalam memberikan pelayanan yang prima juga bisa dijadikan referensi agar sikap kita dalam melayani pelanggan bisa lebih baik.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian bencana alam , pengertian bandwidth , pengertian modernisasi , pengertian silabus , pengertian pelayanan publik dan prima , pengertian manajemen keuangan , pengertian seminar , pengertian perjanjian internasional , pengertian desain produk , pengertian biografi , pengertian corel draw