Pernahkah Anda mendengar istilah desentralisasi? Apa yang ada di benak Anda bila mendengar istilah tersebut? Mungkin istilah desentralisasi memang bukan istilah umum yang bisa dipahami oleh semua orang. Hanya orang-orang yang berkecimpung di bidang pemerintahan dan hukum yang bisa memahaminya. Namun, tidak ada salahnya bila kita sebagai masyarakat umum juga bisa mengetahui maknanya karena sebenarnya desentralisasi juga masih berhubungan dengan hak kita sebagai warga negara. Pengertian desentralisasi menurut para ahli bisa membantu kita untuk lebih memahami mengenai istilah ini dan mengikutsertakan diri dalam sistem pemerintahan.
Secara umum, pengertian desentralisasi berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 1 Tentang Pemerintaha Daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam sistem NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Tentunya penyerahan kekuasaan ini nantinya harus dijalankan berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyat sebagai tonggak pemerintahannya. Pengertian lain mengenai desentralisasi bisa dimaknai sebagai suatu program pemerintah dalam rangka pembagian kekuasaan negara secara vertikal dengan membentuk daerah-daerah yang bersifat otonom dengan bentuk dan susunan pemerintahan yang diatur dalam undang-undang. Berkat adanya sistem desentralisasi ini timbullah dua macam pemerintahan, yakni pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah yang keduanya saling berhubungan dan disatukan dalam sistem negara kesatuan.
Desentralisasi telah menjadi bahan kajian banyak ahli. Hal itu dibuktikan dengan beberapa pengertian desentralisasi menurut para ahli yang telah bermunculan. Pengertian-pengertian tersebut adalah sebagai berikut.
- Menurut Ryaas Rasyid, desentralisasi adalah pelimpahan wewenang dari tingkat atas sebuah prganisasi kepada tingkat bawahnya secara hierarki.
- Menurut Rodinelli, Nellis, dan Chema, desentralisasi adalah penciptaan atau penguatan pada unit-unit pemerintahan subnasional yang penyelenggaraannya secara substansial berada di luar kontrol langsung dari pemerintah pusat.
- Menurut Smith, desentralisasi adalah pengalihan kekuasaan dari pemerintah pusat ke pemerintah lokal, dari tingkat atas ke tingkah yang lebih rendah dalam hierarki territorial.
- Menurut Bambang Yudoyono, desentralisasi adalah pembagian kekuasaan pemerintahan kepada pemerintah daerah dengan bentuk dan kadar yang tampak dan sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya.
- Menurut Henry Maddick, desentralisasi adalah penyerahan kekuasaan secara hukum untuk menangani bidang-bidang tertentu kepada daerah otonom.
- Menurut Vincent Ostrom, desentralisasi adalah mendekatkan negara kepada masyarakat sehingga tercipta interaksi yang dinamis, baik pada proses pengambilan keputusan maupun implementasi kebijakan.
- Menurut Rondinelli, desentralisasi adalah penyerahan wewenang politik dan perundang-undangan untuk perencanaan, pengambilan keputusan dan manajemen pemerintahan dari pemerintah pusat kepada daerah atau wilayah Administrasi Negara, pada kelompok fungsional, atau organisasi swasta.
- Menurut PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa), desentralisasi adalah pemindahan kekuasaan dari pemerintahan pusat pada pejabat wilayah maupun melalui devolusi pada badan otonom daerah.
Dari pengertian desentralisasi menurut para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa desentralisasi bisa mendatangkan manfaat-manfaat dalam tugas pemerintahan dan pembangunan. Manfaat-manfaat yang dimaksud adalah (1) efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintah, (2) kemungkinan melakukan inovasi, dan (3) meningkatkan motivasi, moral, komitmen, dan produktivitas. Semua manfaat tersebut tentunya tidak dapat dirasakan secara maksimal bila perencanaan strategi masih belum matang dan belum mampu diterapkan dengan maksimal oleh pemerintah.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian deposito , pengertian diksi , pengertian sabar , pengertian desentralisasi , pengertian karbohidrat , pengertian sikap , pengertian identitas nasional , pengertian printer , pengertian perilaku , pengertian kebijakan publik , pengertian tabungan