Pengertian Piutang Menurut Para Ahli adalah

 Pengetahuan

Pernahkah Anda mendengar istilah piutang? Istilah piutang selalu dikaitkan dengan istilah utang. Utang piutang memang biasanya disebutkan secara bersamaan karena memiliki keterkaitan makna, meski sebenarnya kedua hal tersebut memiliki makna yang berdiri sendiri dan berbeda-beda. Pengertian piutang menurut para ahli adalah juga berbeda dengan pengertian utang yang dikemukakan oleh para pakar. Dimana letak perbedaannya dan mengapa keduanya saling berkaitan? Ulasan di bawah ini akan menjawab pertanyaan tersebut dengan rinci, sesuai dengan teori dan kajian yang diungkapkan oleh para ahli.



Secara sederhana, piutang diartikan sebagai hak seseorang atas orang lain yang disebabkan adanya proses pinjam meminjam di masa lalu. Sedangkan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), piutang adalah uang yang dipinjamkan dan dapat ditaguh dari seseorang; uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain; tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan uang tersebut. Dari kedua pengertian umum tersebut bisa diketahui bahwa piutang merupakan hal yang memang harus dibayarkan sesuai dengan perjanjian dengan pihak yang dipinjami atau meminjami uang tersebut. Piutang bisa diberlakukan dengan sistem bunga ataupun tidak, tergantung dari perjanjian peminjaman awal yang dilakukan oleh kedua belah pihak.




6

Untuk lebih menegaskan mengenai piutang, berikut ini adalah pengertian piutang menurut para ahli.

  • Menurut Enny Pudjiastuti, piutang adalah suatu proses penjualan barang hasil produksi secara kredit.
  • Menurut Soemarso, piutang adalah kebiasaan perusahaan memberikan kelonggaran-kelonggaran pada para pelanggan saat melakukan penjualan.
  • Menurut Rusdi Akbar, piutang adalah semua hak atau klaim perusahaan pada suatu organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang karena akibat dari kejadian masa lalu.
  • Menurut Wibowo dan Abu Bakar Arif, piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
  • Menurut Smith, piutang adalah klaim terhadap pihak lain atas uang, barang, dan jasa.
  • Menurut Martono dan Harjito, piutang adalah tagihan suatu perusahaan kepada pelanggan atau pembeli yang membeli produk dari perusahaan tersebut.
  • Menurut Warren Reeve dan Fess, piutang adalah semua klaim berbentuk uang terhadap pihak lain.
  • Menurut Haryono Yusuf, piutang adalah hak untuk menagih uang dari penjual kepada pembeli yang ada karena adanya transaksi.
  • Menurut M. Muslich, piutang adalah penjualan barang atau jasa yang dilakukan secara kredit untuk memperbesar penjualan.
  • Menurut Syamsuddin, piutang adalah semua transaksi pembelian secara kredit tapi tidak membutuhkan suatu bentuk catatan atau surat formal yang ditandatangani untuk menyatakan kewajiban pihak pembeli kepada penjual.
  • Menurut Horne, piutang adalah jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit.

Dari pengertian piutang menurut para ahli di atas bisa dijabarkan pula mengenai jenis piutang. Jenis-jenis piutang yang dimaksud adalah piutang dagang meliputi piutang usaha dan wesel tagihan, piutang lain-lain (nondagang) yang meliputi piutang pegawai, piutang perusahaan afiliasi, piutang dividen, piutang bunga. Sedangkan menurut Niswonger, jenis piutang adalah piutang usaha, piutang wesel, dan piutang lain-lain.

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts