Pengertian dan Fungsi Partai Politik

 Pengetahuan

Bisakah anda menjabarkan tentang partai politik dari pengertian dan fungsi partai politik? Pembaca jangan malas dulu membaca artikel kali ini, karena artikel kali ini berhubungan dengan kata politik, pembaca tenang saja, penulis tidak mengajak pembaca untuk belajar lagi, penulis hanya mengajak pembaca untuk sedikit mengulang pelajaran di masa lalu, atau mungkin pembaca sedang membutuhkan informasi mengenai partai politik? Silahkan melanjutkan pembacaan nya sampai ke kalimat terakhir.



Apa itu Partai Politik? Apa pengertian dan fungsi partai politik? Pembaca silahkan simak pembahasan artikel kali ini. Partai politik tercantum dalam UU No. 2 Tahun 2008, menurut UU partai politik adalah organisaasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok atau warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita – cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI bedasarkan pancasila dan UUD 1945. Secara umum partai politik diartikan sebagai sekelompok orang yang secara bersama membentuk suatu organisasi, organisasi tersebut dibentuk dengan susunan yang rapih, untuk mempertahankan kekuasaan dan tujuan tertentu sesuai dengan program yang telah disusun dalam suatu organisasi tersebut. Pembaca sudah jelaskan tentang pengertian dari partai politik? kita lanjutkan pembahasan dengan menyebutkan fungsi partai politik, diantaranya adalah partai politik merupakan sarana untuk ;




10

  1. komunikasi politik, maksudnya adalah partai politik seharusnya dijadikan wadah untuk penyampaian informasi politik dari pemerintah ke rakyat dan sebaliknya. Maksudnya adalah partai politik merupakan wadah yang menampung berbagai aspirasi rakyat dalam suatu kebijakan yang akan dijalankan pemerintah. Begitu juga sebaliknya, partai politik juga menyampaikan kebijakan yang akan dijalankan pemerintah kepada rakyat
  2. sosialisasi politik, maksudnya adalah partai politik membentuk sikap dan orientasi politik melalui pendidikan politik yang diberikan.
  3. rekrutmen politik, maksudnya adalah proses seleksi/ pengangkatan yang dilakukan untuk melaksanakan sejumlah peran dalam system politik ataupun pemerintahan.
  4. pengatur konflik, maksudnya adalah parpol mengendalikan suatu konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan atau pertikaian fisik mengenai suatu kebijakan pemerintahan.
  5. partisipasi politik, maksudnya adalah partai politik diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat yang memiliki hasrat dan keinginan untuk berperan aktif dalam kegiatan politik.
  6. control konflik, maksudnya adalah partai politik harus bisa menentukan kesalahan, kelemahan juga penyimpangan dalam suatu isi kebijakan atau pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. dalam hal ini, parpol bertugas menjadi pengawas pemerintah, untuk meninjau jalannya pemerintahan apakah berjalan dengan semestinya atau tidak.

I Bagaimana pembaca? sudah jelaskan tentang pengertian dan fungsi partai politik? Penulis tarik kesimpulan dari pembahasan artikel kali ini, Fungsi partai politik adalah sebagai wakil dari masyarakat yang memberikan wadah bagi rakyat untuk berpendapat terhadap kebijakan pemerintah yang akan dilakukan, begitu juga sebaliknya menyampaikan pendapat rakyat ke pemerintah. Partai politik juga dibuat dengan tujuan untuk mengawasi jalannya suatu pemerintahan, agar dapat menilai apakah pemerintahan berjalan dengan semestinya atau tidak. Sekian pembahasan artikel pengertian dan fungsi partai politi kali ini, semoga bermanfaat bagi anda yang membaca nya.

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts