Pengertian Kredit Menurut Para Ahli

 Pengetahuan

                Ingin mengetahui pengertian kredit menurut para ahli? Kredit bisa jadi telah menjadi sebuah istilah yang sangat familiar di telinga kita. Kredit biasa disangkutpautkan dengan aktivitas jual beli. Bila kita ingin membeli sesuatu dengan harga yang relatif mahal dan sulit kita jangkau, maka kredit menjadi salah satu solusi yang bisa kita ambil. Kredit sering disejajarkan dengan kata hutang. Prinsipnya hampir sama, hanya saja kredit lebih menekankan pada proses jual beli, sedangkan hutang hanya dalam hal peminjaman uang atau barang.



                Pengertian kredit sangatlah beragam. Kredit bisa diartikan dari bahasa Yunani “credere” yang berarti kepercayaan. Kredit bisa juga diartikan dalam bahasa Latin “creditum” yang berarti kepercayaan dan kebenaran. Oleh karena itu dasar dari kredit adalah kepercayaan. Nah, karena itulah kredit dianggap hampir sama dengan hutang. Jika kita memahami betul, makna kata kredit bukan hanya berarti hutang, tetapi juga suatu bentuk trust atau percaya. Dalam artian pihak pemberi kredit mempercayai pihak penerima kredit. Jadi dengan kata lain, kredit merupakan bentuk interaksi berdasarkan kepercayaan. Kata kredit sendiri berasal dari bahasa Inggris “Credit” yang menurut kamus webster berarti trustwortiness or credibility. Sebagai kata benda “credible” yang berarti dapat dipercaya.




8

                Berikut ini beberapa pengertian kredit menurut para ahli.

  • Menurut Hasibuan, kredit adalah semua jenis pinjaman yang harus dbayar kembali bersama bunganya oleh peminjam sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
  • Menurut Anwar, kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang yang disertai dengan kontraprestasi yang berupa uang.
  • Menurut Thomas Suyatno, kredit adalah penyediaan uang atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan lain pihak. Pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sesuai dengan kesepakatan.
  • Menurut Kasmir, kredit atau pembiayaan dapat berupa uang atau tagihan yang nilainya diukur dengan uang.
  • Menurut Rivai dan Veithzal, kredit adalah penyerahan barang, jasa, atau uang dari satu pihak atas dasar kepercayaan kepada pihak lain dengan janji membayar dari penerima kredit kepada pemberi kreit pada tanggal yang telah disepakati kedua belah pihak.
  • Menurut Dr. Al-Amien Ahmad, kredit adalah membayar hutang dengan berangsur-angsur pada waktu yang ditentukan.
  • Menurut Muljono, kredit adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu perjanjian pembayarannya akan ditangguhkan pada jangka waktu yang telah disepakati.
  • Menurut Henry Dunning Macleod, kredit merupakan saat di mana seseorang memberikan jasa atau komoditas atas janji untuk membayar, bukan pembayaran yang sesungguhnya.
  • Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 1998 Tentang Perbankan pengertian kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain, peminjam berkewajiban untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau bagi hasil yang telah ditetapkan

Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian antropologi , pengertian tauhid , pengertian strategi , pengertian ekologi , pengertian wakaf , pengertian warga negara , pengertian integritas , pengertian berita , pengertian kredit , pengertian agama islam , pengertian server

 

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts