Desa bukanlah istilah yang awam di telinga semua orang. Setiap hari kita mendengar istilah tersebut karena kita memang menempati tempat itu. Desa merupakan bahan pembicaraan yang menarik karena sangat dekat dengan kehidupan kita. Jika mengenai pemahaman secara umum, sudah tidak perlu dipertanyakan lagi, semua orang sudah memahami seperti apa desa itu. Namun, jika kita berbicara mengenai pengertian dan konsep, sudahkah kita memahami pengertian desa? Termasuk dengan pengertian desa menurut para ahli. Menempati sebuah tempat haruslah memahami konsepnya secara jelas. Begitu pula dengan konsep mengenai desa yang juga harus dipahami oleh setiap orang yang tinggal di sana.
Secara umum, desa bisa diartikan sebagai salah satu perwujudan geografis yang terjadi akibat dari unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya di suatu wilayah tertentu dan memiliki hubungan timbal balik dengan daerah lainnya. Biasanya sebuah desa memiliki ciri khas yang berbeda dengan desa lainnya. Ciri khas tersebut bisa berupa kebiasaan, budaya, penduduk, mata pencaharian, strata sosial, dan sebagainya. Dengan memiliki ciri khas, sebuah desa bisa lebih meningkatkan kebersamaan antar warganya dan juga bisa menjadi pendapatan tersendiri bagi warganya. Karena ciri khas tersebut bisa dijadikan sebagai alasan untuk menjadikan desa sebagai tempat wisata yang menarik.
Berikut ini ada beberapa definisi mengenai desa yang diungkapkan oleh para pakar. Pengertian desa menurut para ahli ini diharapkan bisa menjadi tambahan wawasan untuk bisa lebih memahami konsep mengenai desa.
- Menurut Bintarto, desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.
- Menurut P. J. Bournen, desa adalah bentuk kuno dari kehidupan bersama yang hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan bekerja di bidang pertanian, perikanan, dan sebagainya tergantung oleh hukum dan kehendak alam. Dalam tempat tinggal itu terdapat banyak ikatan kekeluargaan yang rapat, ketaatan, dan kaidah-kaidah sosial.
- Menurut I. Nyoman Beratha, desa adalah suatu badan hukum atau badan pemerintahan yang merupakan bagian wilayah kecamatan atau wilayah yang meliputinya.
- Menurut R.H. Unang Soenardjo, desa adalah kesatuan masyarakat berdasar pada adat dan hukumnya yang menetap dalam suatu wilayah tertentu, mempunyai ikatan lahir batin yang sangat kuat, baik karena keturunan maupun karena kesamaan politik, ekonomi, sosial dan keamanan, mempunyai susunan pengurus yang dipilih berdasar pada kesepakatan bersama, mempunyai kekayaan dan mempunyai hak untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri-sendiri.
Selain pengertian desa menurut para ahli di atas, ada hal penting yang juga harus dimiliki oleh sebuah desa, yakni daerah, penduduk, dan tata kehidupan. Daerah meliputi batas wilayah desa tersebut, lokasinya, dan luas wilayahnya. Penduduk merupakan orang yang tinggal dan menetap di desa tersebut. Hal ini berhubungan dengan kualitas (mata pencaharian, pertumbuhan) dan kuantitasnya (jumlah, persebaran, kepadatan). Tata kehidupan adalah pola pergaulan dan ikatannya antar sesama warga, biasanya berhubungan dengan masyarakatnya yang saling berinteraksi sangat erat.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian biosfer , pengertian pencemaran lingkungan , pengertian hukum islam , pengertian gizi , pengertian dongeng , pengertian desa , pengertian k3 , pengertian hikayat , pengertian grafik , pengertian program aplikasi , pengertian bencana alam