Sekolah menjadi kebutuhan mendasar bagi semua orang, apalagi di zaman yang semakin mengedepankan pendidikan sebagai salah satu tolok ukur dan penilaiannya ini. Sekolag dianggap sebagai rumah kedua untuk mendapatkan pendidikan setelah pendidikan pertama di dapat melalui rumah dan orang tua. Istilah sekolah memang sudah tidak asing lagi, bahkan anak usia dini pun sudah mengenal bahwa sekolah itu seperti apa dan sepenting apa. Namun, benarkah makna sekolah sesuai dengan yang ada di benak kita selama ini? Mungkin saja pengertian sekolah sebenarnya lebih luas daripada hanya sekadar tempat untuk menuntut ilmu. Pengertian sekolah menurut para ahli pun turut menjadi pelengkap dalam menjelaskan hakikat dan konsep mengenai makan sekolah sebenarnya.
Menurut salah satu situs ensiklopedia, Wikipedia, sekolah bisa diartikan sebagai tempat didikan bagi anak-anak yang tujuannya adalah mengajarkan anak agar mampu untuk memajukan bangsa. Sekolah diartikan pula sebagai sebuah lembaga yang dirancang untuk mengajar siswa di bawah pengawasan guru. Selain pengertian yang dikemukakan Wikipedia tersebut, ada pengertian lain yang menyebutkan bahwa sekolah adalah suatu lembaga atau bangunan sebagai tempat untuk belajar dan mengajar, serta tempat untuk menerima dan memberikan pelajaran. Sekolah dijalani oleh anak secara berjenjang sesuai dengan usia dan tingkatannya. Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui agar bisa mencapai sebuah jenjang tertentu.
Dalam pengertian sekolah menurut para ahli di atas juga dibahas mengenai jenjang sekolah. Jenjang sekolah yang dimaksud adalah tahapan-tahapan sekolah yang dimulai dari usia anak paling kecil hingga ia dianggap sebagai anak yang beranjak dewasa. Jenjang sekolah yang dimaksud adalah sebagai berikut.
- TK (Taman Kanak-kanak) atau pra-sekolah merupakan sekolah yang disediakan untuk anak usia 4 – 6 tahun. Sebelum memasuki sekolah TK, saat ini anak diwajibkan untuk masuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ditempuh selama 1 – 2 tahun. Jenjang ini belum masuk dalam tahapan sekolah formal, tetapi secara tidak langsung hampir semua anak diharuskan melalui tahapan ini terlebih dahulu.
- SD (Sekolah Dasar) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah jenjang ini dijalani selama minimal 6 tahun dengan pembagian kelas mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Siswa di jenjang ini biasanya berkisar antara usia 7 – 12 tahun.
- SMP (Sekolah Menengah Pertama) adalah jenjang kedua dari sekolah formal yang ditempuh selama minimal 3 tahun, dimulai dari kelas 7 hingga kelas 9. Usia dalam sekolah ini berkisar antara 12 – 15 tahun.
- SMA (Sekolah Menengah Atas) adalah jenjang formal terakhir yang diharuskan pemerintah untuk ditempuh seluruh anak Indonesia. Jenjang ini bisa diselesaikan minimal 3 tahun, sejak kelas 10 hingga kelas 12. Usia anak di sekolah ini berkisar antara 16 – 19 tahun.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia mewajibkan anak-anak Indonesia untuk mendapatkan wajib belajar 12 tahun. Dengan kata lain, anak Indonesia harus mengenyam pendidikan sekolah formal minimal hingga SMA. Bila ingin melanjutkan pendidikannya, mereka bisa memilih untuk berkuliah di perguruan tinggi yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan di luar negeri. Demikian ulasan mengenai pengertian sekolah menurut para ahli. Semoga bermanfaat.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian tabungan , pengertian bimbingan konseling , pengertian biaya , pengertian visi , pengertian sekolah , pengertian etika bisnis , pengertian efektif , pengertian stratifikasi sosial , pengertian pertumbuhan , pengertian likuiditas , pengertian syair