Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli adalah – Pernahkah Anda mendengar tentang kolusi? meskipun kata ini hampir mirip dengan polusi tapi maknanya sangat berbeda lho. Kolusi biasanya identik dengan kata korupsi dan nepotisme atau biasa disingkat dengan KKN. Sekarang hampir tahu kan artinya kolusi pasti tak beda jauh dengan korupsi. Keduanya memang sangat merugikan. Nah, untuk lebih jelasnya kita cari tahu dulu Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli.
Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli. Menurut UU RI No.28 Tahun 1999 pasal 1. Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama secara melawan hukum antar penyelenggara Negara dan pihak lain, masyarakat dan atau Negara. Jadi, bisa diartikan bahwa kolusi ini adalah kejahatan yang tersusun dan terencana serta dilakukan secara kelompok. Kolusi biasanya berujung pada pembagian kekuasaan atau pun kekayaan.
Masih tentang Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli. Dalam Wikipedia tertulis bahwa kolusi adalah sebuah kesepakatan yang dilakukan secara tidak jujur dan sembunyi-sembunyi yang merugikan negara dan masyarakat yang disertai dengan pemberian suap untuk tujuan tertentu yang melanggar hukum.
Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli. Kolusi merupakan tindak kejahatan yang dapat dikenai sanksi hukuman penjara. Kegiatan ini akan dilakukan secara diam-diam dan hanya diketahui oleh anggota mereka. Namun, meski begitu di negara kita memiliki lembaga yang menangani masalah ini, sehingga anggota pemerintah yang diduga atau dicurigai melakukan kolusi akan diusut.
Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli. Kolusi umumnya ditemukan dalam bidang industri atau bisnis. Pengadaan barang atau jasa biasanya yang sering rawan terkena kolusi. Nah, ciri-ciri kolusi ini adalah :
- Pemberian uang sebagai pelicin yang diterima pegawai atau pejabat pemerintah dari perusahaan sehingga perusahaan tersebut yang memenangkan tender pengadaan barang ataupun jasa.
- Adanya perantara dalam pengadaan barang maupun jasa. Meski sebenarnya hal itu dapat dilaksanakan hanya dengan mekanisme dua pihak saja. Misalnya: pemerintah ke pemerintah atau pemerintah ke produsen.
Dari Pengertian Kolusi Menurut Para Ahli, kolusi dianggap merugikan karena ketika sorang pejabat melakukan kolusi dengan menerima suap atau menerima hadiah dari perusahaan yang sudah tentu tidak diberikan secara cuma-cuma. Maka, pejabat itu akan menilai secara subjektif dan mengambil keputusan untuk bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Padahal bisa saja kualitas perusahaan tidak baik atau justru akan merugikan negara karena jika perasahaan tersebut memang benar-benar bagus, dia tidak akan masalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan lainnya untuk memenangkan tender tanpa harus menyuap.
Kolusi memang tidak seharusnya dilakukan, apalagi oleh pejabat pemerintah yang telah dipilih oleh rakyat dan diamanahkan untuk menjaga serta kekayaan negara, bukan malah berusaha untuk memperkaya diri sendiri. Bertindak jujur dalam menjalankan tugas kepemerintahan juga merupakan bukti mencintai tanah air ini. Jika Anda sebagai pejabat negara, maka jangan pernah kecewakan orang-orang yang telah memilih Anda dengan perbuatan buruk dan melanggar hukum seperti kolusi. Nah, jika Anda hanya rakyat biasa tetaplah mengawasi gerak-gerik pemimpin kita. Jika memang Anda tahu seseorang terlibat kolusi atau pun sejenisnya. Anda pun dapat melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK lho. Kalau bukan kita siapa yang akan peduli?