Pengertian Good Governance Menurut Para Ahli Adalah

 Pengetahuan

Sebagai rakyat kita pasti ingin negara kita menjadi negara yang maju dan sejahtera. Sehingga kita tak perlu miris dengan seluruh berita kemiskinan dan kelaparan di berbagai media. Di tambah lagi dengan ulah para pejabat yang justru semakin membelitkan hutang negeri ini dengan melakukan korupsi. Bukan hal yang baru jika kita melihat buruknya wajah pemerintahan saat ini, kebijakan pemimpin yang sering tidak konsisten mungkin telah membuat sebagian dari kita apatis terhadap dunia politik atau pun pemerintahan. Namun,alangkah baiknya jika kita tak pernah berhenti untuk berharap bahwa suatu saat nanti bangsa ini pun bisa bangun dari keterpurukan dan berdiri kokoh diantara negara-negara lainnya. Mungkin hal itu bisa dilakukan dengan mulai membenahi sistem pemerintahan. Tahukah Anda istilah good governance? Kita tentu tahu bahwa kata itu berasal dari negara Inggris yang jika di artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna pemerintahan yang baik. Mari simak saja, Pengertian Good Governance Menurut Para Ahli Adalah :



4




  1. Kooiman

Good governance adalah proses interaksi politik antara pemerintah dan rakyat di berbagai bidang yang membahas tentang keentingan masyarakat luas dan tindakan pemerintah atas kepentingan tersebut.

  1. World bank

Good governance merupakan penyelenggaraan tata pembangunan yang sesuai dengan prinsip demokrasi, bertanggung jawab, bebas dari unsure korupsi dan menerapkan disiplin meumutuskan anggaran.

  1. United nations development program (UNDP)

Good governance adalah penyelenggaraan kekuasaan pada bidang politik, ekonomi dan administrative dalam mengatur berbagai masalah negara dan juga sebagai instrument kewenangan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

  1. Lembaga administrasi negara

Good governance adalah Penyelenggaraan pemerintah yang memiliki tanggung jawab serta efektif enjaga hubungan interaksi yang baik dan teratur antara pejabat-pejabat negara, swasta maupun masyarakat.

  1. Peraturan pemerintah No. 101 tahun 2000

Good governance merupakan kepemerintahan yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, efisiensi, efektifitas, profesionalitas dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Dari Pengertian Good Governance Menurut Para Ahli itu, ada tiga unsur yang dapat menuntukan keberhasilan good governance tersebut, yaitu :

  1. Pemerintahan

Tertatanya sistem pemerintahan penentu utama untuk mewujudkan peerintahan yang baik.

  1. Sektor swasta

Sektor swasta ini, meliputi : perbankan, koperasi, industri perdagangan, dsb.

  1. Masyarakat

Agar terciptanya good governance atau pemerintahan yang baik, di perlukan dukungan dan pengawasan dari masyarakat.

Adapun ciri dari good governance adalah :

  1. Akuntabilitas

Yaitu kewajiban aparat atau pejabat pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap segala kebijakan yang diambilnya.

  1. Transparansi

Pemerintahan yang baik akan bersifat traansparan dan tak ada yang berusaha untuk ditutupi dari rakyat, baik di tingkat daerah hingga tingkat pusat.

  1. Keterbukaan

Keterbukaan ini berarti pemerintah menerima masukan dari rakyat termasuk kritik apabila itu bersifat membangun. Pemerintah juga harus siap menampung keluh kesah rakyatnya.

  1. Aturan hukum

Aturan hukum ini berlaku apabila ada seseorang yang melanggar apa yang sudah ditentukan . Hukum ini harus tegas dan bersifat membuat jera pelakunya. Jangan sampai ada ketidak adilan di mata hukum, siapapun yang bersalah harus dikenakan sanksi yang sesuai, baik itu rakyat biasa atau pejabat sekalipun.

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts