K3 mungkin tidak semua orang mengenalnya. Apa sebenarnya K3 itu? Apa pula pengertian K3 menurut para ahli? Membahas mengenai K3 memang tidak terlalu sulit karena merupakan pokok bahasan yang sebenarnya sering sekali kita bicarakan sehari-hari. Hanya saja karena berupa singkatan membuat tak banyak orang mengetahuinya. K3 merupakan kependekan dari Keselamatan dan Kesehatan kerja. Dari kepanjangan tersebut sudah bisa diketahui bahwa k3 berbicara mengenai dunia pekerjaan yang selama ini selalu dilindungi keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Keberadaan K3 menjadi bukti bahwa seorang pekerja memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan terhadap keselamatannya, apapun pekerjaannya. Perusahaan atau badan hukum yang menaungi pekerja tersebut harus bisa memfasilitasi keselamatan dan kesehatan pekerjanya.
Pengertian K3 banyak diungkapkan oleh para pakar karena memang hal ini sangat perlu untuk dipelajari. Tentunya dengan harapan agar para pekerja bisa mengetahui dan memahami hakikat K3 secara benar. Berikut ini adalah pengertian K3 menurut para ahli.
- Menurut Mathis dan Jackson, keselamatan kerja adalah perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cidera yang berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan kesehatan kerja adalah kondisi umum fisik, mental, dan stabilitas emosi secara umum.
- Menurut Ridley, Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah kondisi pekerjaan yang sehat dan aman, baik bagi pekerjaan, perusahaan, maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan tersebut.
- Menurut Mangkunegara, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu upaya atau usaha untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan karyawan, manusia dan hasil karya serta budaya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah, untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
- Menurut Jackson, Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah kondisi fisiologis dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja di suatu perusahaan.
- Menurut Suma’mur, Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan tentram bagi semua karyawan yang bekerja di perusahaan yang dimaksud.
- Menurut Simanjuntak, Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah kondisikeselamatan karyawan yang bebas dari risiko, baik berupa kecelakaan maupun kerusakan, mencakup kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Keselamatan dan kesehatan kerja memang sangat diperlukan dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan atau gangguan lainnya di suatu perusahaan. Kecelakaan dalam suatu pekerjaan memang tidak bisa diprediksi, oleh karena itu seorang ahli bernama Silalahi mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur-unsur penyebab kecelakaan dan perusahaan harus mengadakan pengawasan yang ketat. Pemerintah juga ikut berperan dalam menjalankan K3 ini, ketentuan mengenai K3 dijelaskan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1970.
Selain pengertian K3 menurut para ahli, Mangkunegara juga menjelaskan mengenai tujuan diadakannya K3. Tujuan-tujuan tersebut yakni (1) agar pekerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja, (2) agar penggunaan alat kerja bisa dimaksimalkan seefektif mungkin, (3) semua hasil produksi dijaga keamanannya, (4) ada jaminan pemeliharaan dan peningkatan gizi pekerja, (5) agar pekerja semakin bersemangat dalam bekerja, dan (6) agar pekerja merasa aman, nyaman, dan tentram selama melakukan pekerjaan.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian biosfer , pengertian pencemaran lingkungan , pengertian hukum islam , pengertian gizi , pengertian dongeng , pengertian desa , pengertian k3 , pengertian hikayat , pengertian grafik , pengertian program aplikasi , pengertian bencana alam