Pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis akan membahas makalah yang berjudul makalah tentang narkoba. Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang dilarang peredarannya serta penggunaannya karena efek negatif yang disebabakan oleh obat-obatan tersebut hingga menyebabkan kematian bagi penggunaannya. Kemunculan narkoba di Indonesia telah membuat kerusakan dalam kehidupan masyarakat yang memicu tindakan criminal dan penyimpangan. Padalah, narkoba adalah obat bius yang dipakai dalam bidang medis yang berfungsi meghilangkan kesadaran pasien yang akan menjalankan operasi. Penggunaan narkobah seperti heroin dan narkotika adalah obat anastesi yang digunaan dengan dosis yang sangat kecil sehingga tidak menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh sudah diremikan penggunaannya dalam keperluan medis. Tujuan penulis membuat makalah ini adalah untuk membahas jenis-jenis narkoba yang beredar secara illegal. Maka dari itu, saya selaku penulis telah melakukan pengamatan dan membaca beberapa buku sebagai referensi saya dalam menulis makalah ini. Saya ucapkan terima kasih kepada guru pembimbing yang telah membimbing dan mengarahkan saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya ucapkan terima kasih pula kepada keluarga, teman dan rekan yang telah membantu dan mendukung saya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam melengkapi makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Dari pembahasan makalah tentang narkoba diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa narkoba dapat digolongkan menjadi dua golongan yang dimana terdiri dari jenis-jenis obat obatan yang memiliki efek tersendiri bagi pemakainya. Dua golongan narkobah tersebut diantanya adalah narkotika dan psikotropika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan rasa atau mengurangi rasa nyeri. Narkotika dibagai lagi menjadi beberapa jenis diantanya narkotika golongan I dimana dalam penggunaanya berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. tidak digunakan untuk terapi Contoh obat-obatan golongan narkotika I ialah heroin , kokain , ganja. Narkotika golongan II dalam penggunaanya berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contohnya morfin dan pertidin. Narkotika golongan III yang berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi, Contohnya Codein. Kemudian narkoba golongan psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terbagi menjadi beberapa golongan diantanya psikotropika golongan I yang efek penggunaan amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh nya MDMA ( ekstasi ), LSD dan STP. Psikotropika Golongan II dalam penggunaanya menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contohnya amfetamin, metamfetamin. fensiklidin dan Ritalin. Psikotropika Golongan III berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, agak banyak digunakan dalam terapi. Contohnya pentobarbital dan flunitrazepam. Psikotropika Golongan IV berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi. Contohnya diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide dan nitrazepam ( Nipam, pil BK/koplo, DUM, MG, Lexo, Rohyp ).
Demikian makalah tentang narkoba yang telah dibahas. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Saya ucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu saya dalam mengerjakan makalah ini. Saya mohon maaf jika terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan makalah ini dikarekan keterbatasan waktu.
Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : contoh cover makalah , pengertian computer , pengertian globalisasi , pengertian demokrasi , pengertian hukum , makalah pendidikan , makalah kewirausahaan , pendahuluan makalah , contoh penutup makalah , makalah narkoba , daftar isi makalah , susunan makalah , makalah pancasila , makalah kepemimpinan , makalah renang