Pengertian Hukum Islam Menurut Para Ahli

 Pengetahuan

                Hukum tidak hanya dimiliki oleh pihak berwajib atau sebuah negara saja, keyakinan atau agama juga memiliki hukum yang mengaturnya. Salah satunya adalah hukum Islam. Bagaimana sebenarnya hukum Islam tersebut? Bagaimana pula pengertian hukum Islam menurut para ahli? Sebelum memulai untuk mengulas mengenai hukum Islam, awali dulu dengan pengertian dan konsep mengenai hukum.  Hukum adalah sebuah peraturan yang sengaja dibuat berdasarkan kesepakatan dengan tujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, dan terkendali. Keberadaan hukum memang sengaja dibuat untuk membatasi perilaku manusia agar lebih bertanggung jawab dan tentunya melindungi manusia lain dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau berperilaku buruk.



                Dari pengertian hukum di atas, kita bisa membayangkan bahwa hukum Islam tidak jauh berbeda dengan konsep hukum itu sendiri. Hukum memang bisa didasarkan pada banyak segi, seperti kebudayaan, adat istiadat, dan juga agama. Hukum Islam bisa diartikan sebagai hukum atau aturan yang berdasar pada nilai-nilai atau kaidah-kaidah agama islam, bersumber dari dalil-dalil dalam ajaran agama Islam. Istilah hukum Islam merupakan istilah yang biasa digunakan di Indonesia. Selain istilah tersebut, masih terdapat tiga istilah lain yang merujuk pada hukum Islam, yakni syariah, fikih, dan akidah. Ketiga hal ini bila diartikan secara istilah memang memiliki makna yang berbeda, tetapi bisa dirujuk pada pengertian hukum Islam.




2

                Selain pengertian di atas, pengertian hukum Islam menurut para ahli diungkapkan oleh Hasbi Ash-Shiddieqy yang menyatakan bahwa hukum Islam adalah koleksi usaha para ahli hukum Islam dalam menerapkan syariat atau hukum-hukum yang sesuai dengan kebutuhan manusia. Tak hanya ahli agama, literature Barat juga ikut memberikan andil dalam pengertian hukum Islam yang dinyatakan sebagai keseluruhan kitab Allah yang mengatur semua aspek dalam kehidupan para muslim. Hukum Islam memang selalu merujuk pada aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT yang pastinya harus dipatuhi oleh umatnya. Aturan-aturan yang dibuat merupakan peraturan yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan dirinya sendir, manusia dengan manusia lain, dan manusia dengan makhluk ciptaan Allah lainnya.

                Ketentuan hukum Islam memang agak berbeda dengan hukum pada umumnya. Bila seseorang melanggar hukum pidana atau perdata akan diproses dalam persidangan dan dihukum di dalam penjara sesuai dengan tingkat kesalahannya. Namun, dalam hukum Islam bila ada seseorang yang melanggar aturannya akan dihukum sesuai dengan ketentuan di hukum Islam. Kebanyakan sanksi yang diterima oleh pelanggar adalah sanksi moral, kecuali bila tingkat kesalahannya sangat besar bisa dihukum sepantasnya.

                Dari pengertian hukum Islam menurut para ahli, kita bisa juga mengetahui suber-sumber apa saja yang melandasi hukum Islam tersebut. Landasan-landasan yang dimaksud tersebut adalah Al-Quran, Sunnah Rosululloh SAW, Ijma’ Sahabat, dan Qiyas. Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam merupakan sumber hukum tertinggi yang setiap ajarannya harus dijalankan dan segala larangannya harus dijauhi. Sunna Rosululloh SAW adalah segala hal yang berlandaskan pada perkataan, perilaku, sifat, dan segala hal yang berhubungan dengan Nabi Muhammad SAW. Ijma’ Sahabat adalah semua orang yang hidup dan tinggal di masa Rosululloh SAW, beliau melihat dan berinteraksi langsung dengan Rosululloh SAW. Qiyas adalah sumber hukum yang dalilnya tidak dijelaskan di Al-Quran sehingga harus dikaji secara mendalam oleh para ahli.

Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian biosfer , pengertian pencemaran lingkungan , pengertian hukum islam , pengertian gizi , pengertian dongeng , pengertian desa , pengertian k3 , pengertian hikayat , pengertian grafik , pengertian program aplikasi , pengertian bencana alam

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts