Pengertian Hukum Perdata Menurut Para Ahli

 Pengetahuan

                Istilah hukum perdata memang tidak sepopuler hukum pidana. Banyak orang yang lebih memahami dan mengerti mengenai hukum pidana daripada perdata. Bahkan, tak sedikit juga orang yang tidak bisa membedakan antara hukum pidana dan hukum perdata. Ulasan mengenai pengertian hukum perdata menurut para ahli kali ini akan membuat kalian lebih memahaminya. Mempunyai pengetahuan tentang hukum sangatlah penting dalam kehidupan sebagai warga negara, karena negara memiliki hukum yang harus dipatuhi. Tujuan mengerti hukum adalah untuk membentengi diri agar tidak terjerumus hal-hal yang tidak diinginkan, selain itu hukum juga bisa membantu kita dalam melaporkan hal-hal buruk yang kita alami. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan bila kita memahami tentang hukum.



6




                Oleh karena itu, untuk lebih memahami mengenai hukum, berikut ini pengertian hukum perdata menurut para ahli. Hukum perdata juga tak kalah penting bila dibandingkan dengan hukum pidana.

  • Menurut Van Dunne, hukum perdata adalah suatu peraturan yang mengatur tentang hal-hal yang sangat esensial bagi kebebasan individu, seperti orang dan keluarganya, hak milik dan perikatan.
  • Menurut H.F.A. Vollmar, hukum perdata adalah aturan-aturan atau norma-norma yang memberikan pembatasan dan oleh karenanya memberikan perlindungan pada kepentingan-kepentingan kepentingan perseorangan dalam perbandingan yang tepat antara kepentingan yang satu dengan kepentingan yang lain dari orang-orang dalam suatu masyarakat tertentu terutama yang mengenai hubungan keluarga dan hubungan lalu lintas.
  • Menurut Sudikno Mertokusumo, hukum perdata adalah hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban orang perseorangan yang satu terhadap yang lain di dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan masyarakat. Pelaksanaannya diserahkan masing-masing pihak.
  • Menurut Sri Sudewi Masjchoen Sofwan, hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan warga negara perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
  • Menurut Prof. Soediman Kartohadiprodjo, S.H., hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan perseorangan yang satu dengan perseorangan yang lainnya.
  • Menurut Prof. R. Soebekti, S.H., hukum perdata adalah semua hak yang meliputi hukum privat materiil yang mengatur kepentingan perseorangan.
  • Menurut Prof H.R Sardjono, S.H., hukum perdata adalah kaidah-kaidah yang menguasai manusia dalam masyarakat dalam hubungannya terhadap orang lain dan hukum pada dasarnya menguasai kepentingan perseorangan.
  • Menurut Prof.Dr. Wirjono Prodjodikoro, S.H., hukum perdata adalah suatu rangkaian hukum antara orang-orang atau badan hukum satu sama lain mengatur tentang hak dan kewajiban dalam pergaulan kemasyarakatan atau hukum yang mengatur kepentingan perseorangan.
  • Menurut Dr. Ibrahim As- Sholihi, hukum perdata adalah kumpulan kaidah-kaidah yang mengatur hubungan antar individu yang dalam hubungan itu individu tersebut tidak berperan sebagai sebagai pemegang kedaulatan kecuali (yang tidak termasuk hukum perdata) beberapa hal yang yang menjadi objek hukum lain yang termasuk bagian hukum privat.
  • Menurut Prof.Dr.Satjipto Rahardjo, S.H., hukum perdata sebagai sebuah hukum yang mengatur sekalian perkara yang berisi hubungan anatara sesama warga.

                Berdasarkan pengertian hukum perdata menurut para ahli di atas, bisa disimpulkan bahwa hukum perdata adalah hukum yang mengatur perlindungan antara orang satu dengan orang yang lain. Hukum perdata bisa juga disimpulkan sebagai keseluruhan kaidah-kaidah hukum(baik tertulis maupun tidak tertulis) yang mengatur hubungan antara subjek hukum satu dengan yang lain dalam hubungan kekeluargaan dan di dalam pergaulan kemasyarakatan.

Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini : pengertian url , pengertian riba , pengertian laporan keuangan , pengertian gender , pengertian kinerja , pengertian bola basket , pengertian hukum perdata , pengertian difusi , pengertian metabolisme , pengertian statistika , pengertian sistem pemerintahan

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts