Pengertian Giro Menurut Para Ahli

 Pengetahuan

                Dalam dunia perbankan dikenal istilah giro. Istilah ini cukup sering kita dengar selain istilah pinjaman, deposito, tabungan, dan lain-lain. Apa sebenarnya giro itu? Berwujud seperti apa? Bagaimana pula pengertian giro menurut para ahli? Secara umum, giro bisa diartikan sebagai istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Sumber lain menyebutkan pengertian giro adalah simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.



                Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem ‘dorong dan tarik’ (push and pull). Suatu cek adalah transaksi ‘tarik’: menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan “terpental” dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi ‘dorong’: pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat “terpental”, karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari “float”.




10

                Definisi giro juga dikemukakan oleh seorang pakar. Hal ini memang diperlukan untuk memperkuat pemahaman. Pengertian giro menurut para ahli memang tidaklah banyak. Menurut Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menerbitkan cek untuk penarikan tunai atau bilyet giro untuk pemindahbukuan, sedangkan cek atau bilyet giro ini oleh pemiliknya dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

                Selain giro, istilah yang sering sekali digunakan dalam dunia perbankan adalah tabungan dan deposito. Kedua istilah tersebut juga merupakan produk perbankan, sama dengan giro. Namun, ketiga istilah tersebut memiliki konsep produk yang berbeda. Jika giro sesuai dengan penjelasan di atas, tabungan adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu. Sedangkan deposito atau bisa disebut juga dengan simpanan berjangka adalah simpanan dari pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.

                Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa mengetahui lebih banyak mengenai giro. Tidak hanya pengertian giro menurut para ahli, melainkan bisa mengetahui juga mengenai produk-produk perbankan yang lainnya. Semoga tulisan ini bisa membantu Anda dalam mempelajari mengenai dunia perbankan.

 Silahkan Baca juga artikel menarik berikut ini :   pengertian tik , pengertian distribusi , pengertian komunitas , pengertian hukum pidana , pengertian biologi , pengertian desain , pengertian tema , pengertian sastra , pengertian hujan asam , pengertian linux , pengertian giro , pengertian chatting

terima kasih udah mau berkunjung ke website kami semoga bisa menjadi insfirasi buat pembaca

Related Posts